Blog

Resmi Berlaku Aturan OJK: SLIK Bersih 3 Hari & Tunggakan Rp 1 Juta Tetap Bisa Ajukan KPR Lewat PT Prans Jaya Property!

Tri Lestari

contributor

09 July 2026 • 4 menit baca
Bagikan: WhatsApp Facebook X
Resmi Berlaku Aturan OJK: SLIK Bersih 3 Hari & Tunggakan Rp 1 Juta Tetap Bisa Ajukan KPR Lewat PT Prans Jaya Property!

Bagi Anda yang selama ini menunda impian membeli rumah karena takut terganjal masalah BI Checking atau SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan), sekarang saatnya untuk bernapas lega. Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memberlakukan aturan baru yang memberikan kelonggaran luar biasa bagi para calon debitur KPR.

Kabar baiknya, regulasi anyar ini memangkas birokrasi pembersihan data kredit dan memberikan toleransi untuk tunggakan bernominal kecil. Ini adalah momen emas yang tidak boleh Anda lewatkan untuk segera memiliki hunian impian bersama PT Prans Jaya Property.

Yuk, bedah apa saja keuntungan aturan baru OJK ini dan bagaimana PT Prans Jaya Property siap membantu Anda mendapat rumah idaman!

1. Bayar Lunas, SLIK OJK Otomatis Bersih dalam 3 Hari!

Dulu, salah satu momok terbesar bagi calon pembeli rumah adalah masa tunggu pembaruan data SLIK OJK. Meskipun utang atau tunggakan lama sudah dilunasi, datanya seringkali baru diperbarui berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan kemudian. Hal ini membuat proses persetujuan KPR menjadi terhambat.

Dengan aturan baru OJK yang resmi berlaku ini, proses pembersihan data SLIK setelah kredit dinyatakan lunas kini wajib selesai maksimal dalam 3 hari kerja! Aturan ini berlaku mulai 1 Juli 2026 sebagai respon atas keluhan masyarakat terkait data kredit lunas yang masih tercatat dalam SLIK terlalu lama

Kecepatan ini tentu memangkas waktu tunggu Anda secara signifikan, sehingga proses pengajuan KPR bisa berjalan jauh lebih kilat.

2. Punya Tunggakan Rp 1 Juta? Tetap Bisa Ajukan KPR!

Seringkali pengajuan KPR seseorang ditolak hanya karena sisa tunggakan kecil yang terlupakan, seperti biaya administrasi kartu kredit atau sisa bunga yang belum terbayar penuh.

OJK kini memberikan angin segar dengan kebijakan toleransi. Nasabah yang tercatat memiliki tunggakan skala kecil—bahkan hingga Rp 1 juta—kini tetap diberikan lampu hijau dan kesempatan untuk mengajukan KPR. Dalam penyempurnaan SLIK, OJK menetapkan batas nominal minimum kredit sebesar RP 1 Juta untuk dicantumkan dalam informasi debitur.

Aturan ini dibuat agar rekam jejak finansial yang bersifat administratif tidak langsung mematikan kesempatan masyarakat untuk memiliki rumah. Selain itu kebijakan ini juga bertujuan meningkatkan kualitas data perkreditan yang di gunakan lembaga jasa keuangan dalam analisis pembiayaan.

3. Penting Dipahami: SLIK Bukan Penentu Mutlak Kredit Disetujui!

Satu hal penting yang wajib dipahami oleh calon pembeli rumah adalah SLIK OJK bukanlah satu-satunya penentu mutlak disetujui atau ditolaknya KPR Anda.

SLIK hanyalah potret rekam jejak atau reputasi pembayaran di masa lalu. Penentu utama yang paling dilihat oleh bank adalah kapasitas dan kemampuan Anda dalam membayar angsuran di masa depan (repayment capacity), seperti kestabilan pendapatan dan rasio utang terhadap gaji saat ini. Jadi, selama Anda memiliki penghasilan yang mencukupi untuk mencicil, peluang lolos KPR tetap terbuka lebar meskipun di masa lalu Anda pernah memiliki riwayat kredit kurang lancar.

Wujudkan Rumah Impian Tanpa Ribet Bersama PT Prans Jaya Property

Kebijakan baru OJK ini adalah jembatan terbaik bagi Anda untuk segera berhenti mengontrak dan mulai berinvestasi pada properti milik sendiri. Sebagai pengembang tepercaya, PT Prans Jaya Property siap menyambut dan mendampingi Anda memanfaatkan momentum regulasi longgar ini.

Mengapa harus memilih PT Prans Jaya Property!

  • Pilihan Hunian Terbaik

Kami menyediakan berbagai tipe rumah berkualitas dengan desain modern, lingkungan strategis, dan nilai investasi yang terus bertumbuh.

  • Pendampingan KPR Hingga Akad

Tim profesional kami siap membantu Anda berkonsultasi mengenai kelayakan kredit, membantu memeriksa berkas, hingga memastikan pengajuan KPR Anda ke bank mitra berjalan lancar tanpa kendala.

  • Proses Transparan dan Cepat

Selaras dengan aturan OJK yang serba cepat, kami berkomunikasi secara transparan agar Anda bisa melakukan akad rumah dengan tenang dan efisien.

Jangan Tunda Lagi, Amankan Unit Anda Sekarang!

Aturan sudah dipermudah, birokrasi sudah dipercepat, dan toleransi kredit sudah diperlonggar. Tidak ada lagi alasan untuk menunda masa depan keluarga Anda.

Tertarik untuk berkonsultasi mengenai unit rumah dan simulasi KPR terbaru? Jangan ragu untuk menghubungi tim marketing PT Prans Jaya Property sekarang juga. Mari langkah bersama menuju hunian yang aman, nyaman, dan legalitasnya terjamin!

Hubungi Kami Sekarang : 085559255980

Miliki Rumah Impian Dengan Harga Terjangkau di D'Prans House Cibenda!

Dapatkan penawaran spesial dan promo menarik bulan ini. Hubungi kami sekarang juga!